“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum perempuan, oleh karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu perempuan yang saleh, ialah yang taat (kepada Allah) lagi memelihara diri ketika (suaminya) tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). Perempuan-perempuan yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasehatilah mereka, tinggalkanlah mereka di tempat tidur, dan (jika perlu) pukullah mereka. Tetapi jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sungguh, Allah Mahatinggi, Mahabesar.”
(QS. An-Nisā :34)